enderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan anggota DPR. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka berinisial Y.
Indra tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Dia keluar dari gedung KPK pada pukul 14.26 WIB. Ketika ditanyai seputar dugaan kasus yang melibatkannya, Indra irit bicara dan hanya mengatakan, ”Tanya penyidik, tanya penyidik.”
Indra juga menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media dan hanya melambaikan kedua tangannya kepada mereka.
Penyidikan Lebih Lanjut
KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR ini. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 120 miliar menunjukkan besarnya dampak dari korupsi dalam proyek tersebut.
Belum diungkapnya siapa saja tersangka dalam kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam tahap yang belum final. Namun, KPK telah memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi untuk tersangka berinisial Y.
Dugaan korupsi terkait pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020 menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. KPK juga menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait proyek ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik. Korupsi dalam proyek-proyek seperti rumah jabatan DPR memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat.
KPK diharapkan dapat melakukan penyidikan lebih lanjut dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum korupsi akan menjadi kunci dalam menekan angka korupsi di Indonesia.