Banjirnya produk-produk impor di TikTok Shop telah berdampak besar bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Banyak UMKM yang terpaksa harus gulung tikar karena serbuan barang impor yang dijual dengan harga sangat murah.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, mengatakan bahwa banjir produk impor di social commerce perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Ia mendapatkan laporan bahwa sejumlah UMKM bangkrut karena tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga sangat murah.
Wientor mengungkapkan bahwa sudah ada lebih dari 70 pelaku UMKM yang mengaku terdampak oleh barang impor dengan harga murah. Menurutnya, satu-satunya solusi agar para pelaku UMKM tidak terdampak adalah dengan menghentikan penjualan barang impor di platform e-commerce atau socio-commerce.
“Solusi yang paling bagus adalah TikTok menyetop produk impor. Coba lihat TikTok Shop, dibuka saja, sweater dijual dengan harga Rp 20.000, sedangkan sweater lokal dijual dengan harga Rp 15.000. Di mana kita bisa bersaing? Itu sudah mati. Sudah jelas-jelas pelaku UMKM mengatakan bahwa mereka tidak bisa bersaing lagi dengan harga segitu, bisnis mereka mati,” tegas Wientor.
Oleh karena itu, Wientor mengajak semua pihak untuk fokus pada produk UMKM agar bisa bertahan dan bersaing di tengah gempuran produk impor yang dijual murah. Ia berharap hasil pertemuan dengan TikTok dan platform lainnya dapat menghasilkan banyak solusi untuk mengatasi masalah ini.
Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan melalui pertemuan ini. Ia menegaskan bahwa sejak TikTok Shop diluncurkan 2 tahun lalu, mereka telah memutuskan untuk tidak membuka bisnis cross border di Indonesia. Hal ini merupakan komitmen mereka untuk mendukung UMKM.
Anggini juga menegaskan bahwa TikTok Indonesia tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi host seller yang berkompetisi dengan penjual lokal. Ia menyatakan bahwa 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang telah diverifikasi melalui KTP atau paspor. TikTok senantiasa tunduk, patuh, dan menghormati segala hukum di Indonesia.
Anggini juga menyambut baik revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 tahun 2020 yang mengatur terkait jual-beli online, termasuk di social commerce seperti TikTok. Ia percaya bahwa penjual di Indonesia harus diberi kebebasan untuk memilih platform mana yang ingin mereka gunakan untuk mengembangkan bisnisnya, dengan perlindungan konsumen yang memadai.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, UMKM, dan platform seperti TikTok, diharapkan masalah banjirnya produk impor dengan harga murah dapat diatasi. Fokus pada produk UMKM dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap platform akan membantu UMKM bertahan dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Bagaimana perlindungan terhadap UMKM Indonesia dapat mempengaruhi harga produk?
Ing dengan harga segitu? Begitu juga dengan barang-barang lainnya,” ungkap Wientor.
Menurut Wientor, langkah ini penting untuk melindungi UMKM Indonesia agar tetap dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengaturan yang lebih ketat terkait impor barang-barang tersebut.
“Jika kita biarkan terus berlanjut, UMKM kita akan semakin terancam. Sudah banyak pelaku usaha mikro kecil menengah yang menyatakan kekhawatiran mereka. Kita harus menjaga keberlangsungan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kita,” tambahnya.
Wientor juga menambahkan bahwa peran masyarakat juga sangat penting dalam mendukung UMKM lokal. Dengan memilih produk-produk lokal, masyarakat turut berperan dalam meningkatkan perekonomian dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di dalam negeri.
“Kita bisa memberikan dukungan kepada UMKM dengan memilih produk-produk lokal. Dengan begitu, kita juga ikut berpartisipasi dalam membangun ekonomi negara kita sendiri,” tutur Wientor.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, UMKM Indonesia dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin kompleks.